Gunung Kijang Bintan: Tambang Pasir Ilegal Masih Jalan, Satgas PKH Komando Kejagung–TNI–Polri–KLHK Diminta Tangkap Pelaku

Aktifitas Penambangan Pasir Ilegal  di kawasan Kampung Banjar, Korindo, Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan 

KABARNEWSLINE –Aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Kampung Banjar, Korindo, Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan kembali menjadi perhatian serius. Kegiatan yang berlangsung sejak lama ini tampak belum tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas penggalian dan pengangkutan pasir masih berlangsung. Mesin penyedot pasir terlihat beroperasi, sementara kendaraan angkut keluar masuk lokasi tanpa hambatan. Situasi ini menampilkan gambaran bahwa kegiatan tersebut berjalan seperti rutinitas yang terus berlanjut.

Kondisi berlanjutnya aktivitas ilegal itu memunculkan pertanyaan mengenai optimalnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Kegiatan tambang yang terus beroperasi memberikan kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang tetap mampu menjalankan aktivitas tanpa gangguan.

Seiring dengan meningkatnya atensi terhadap persoalan ini, perhatian kini mengarah pada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden dan berada di bawah komando Kejaksaan Agung, TNI, Polri, KLHK, serta instansi terkait lainnya.

Satgas PKH diharapkan segera turun tangan untuk melakukan langkah konkret dalam menghentikan kegiatan tambang pasir ilegal serta menindak para pelaku. Tindakan cepat diperlukan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan dan memastikan aturan hukum diterapkan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tinta Jurnalis News masih melakukan upaya konfirmasi kepada instansi-instansi terkait mengenai perkembangan penanganan aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah tersebut.


PART: II

Posting Komentar

0 Komentar