Misteri Truk dan Barang Bergembok Bea Cukai di Sagulung, LAMI Kepri Desak Polisi Usut Aktor Utama

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

KABARNEWSLINE —Terkait Penggerebekan aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025), menjadi langkah penting dalam penindakan praktik penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau. 

Dalam operasi tersebut, Polresta Barelang mengamankan puluhan pekerja serta sejumlah truk yang mengangkut barang tanpa dokumen kepabeanan.

Namun pasca-operasi, perhatian publik justru tertuju pada temuan yang dinilai janggal. Pada salah satu kontainer yang diamankan, petugas mendapati gembok bertanda Bea dan Cukai Batam, yang menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan atribut kepabeanan.

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, meminta aparat kepolisian untuk segera membuka identitas pemilik truk, pemilik muatan, serta pihak yang memasang gembok tersebut.

“Kami mendesak kepolisian untuk mengungkap siapa pemilik truk, siapa pemilik barang, dan siapa yang memasang gembok bertanda Bea Cukai itu. Tidak mungkin semua itu tidak memiliki pemilik,” tegasnya.

Ia menilai transparansi sangat dibutuhkan agar publik tidak terjebak pada spekulasi, mengingat penggunaan simbol yang menyerupai identitas resmi negara berpotensi menciptakan persepsi yang keliru.

“Kalau gembok itu memang milik Bea Cukai, harus ada penjelasan. Jika bukan, maka harus dicari siapa yang menyalahgunakannya. Jangan sampai simbol resmi dijadikan tameng,” ujarnya.

Datok Agus juga menekankan bahwa penegakan hukum harus menyasar pelaku utama. Buruh yang hanya bertugas sebagai pekerja teknis, menurutnya, tidak boleh dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

“Yang harus diproses bukan hanya buruhnya. Pemilik modal dan aktor utamanya harus ditindak agar ada efek jera,” tutupnya tegas.


BERSAMBUNG...


Posting Komentar

0 Komentar