KABARNEWSLINE –Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dipastikan masih berjalan di masa libur sekolah. Namun, kebijakan pelaksanaannya yang tidak mewajibkan sekolah untuk menerima distribusi MBG memunculkan sorotan publik terkait kepastian pemenuhan hak gizi anak usia sekolah.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanjungpinang tetap beroperasi selama libur sekolah. Produksi makanan bergizi tetap dilakukan, namun distribusi ke sekolah hanya diberikan kepada sekolah yang menyatakan bersedia menerima. Sekolah yang memilih tidak menerima selama masa libur tidak dipaksakan.
Kebijakan fleksibel ini dinilai sebagai bentuk penyesuaian teknis. Namun di sisi lain, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan antar siswa, di mana sebagian anak tetap mendapatkan asupan gizi dari program negara, sementara sebagian lainnya tidak, meskipun berada di wilayah yang sama.
Padahal, kebutuhan gizi anak tidak serta-merta berhenti hanya karena kegiatan belajar mengajar diliburkan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apakah MBG merupakan hak anak yang harus dijamin keberlanjutannya, atau sekadar program yang bergantung pada kesiapan administratif sekolah.
Di lapangan, masih ditemukan orang tua yang belum memperoleh informasi utuh terkait mekanisme MBG selama libur sekolah, termasuk apakah makanan dapat diambil secara mandiri atau harus melalui sekolah. Minimnya sosialisasi ini berpotensi membuat manfaat program strategis tersebut tidak tersalurkan secara maksimal, meskipun dukungan anggaran dan logistik telah tersedia.
Sementara itu, layanan pemenuhan gizi bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah. Perbedaan pola layanan ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai standar keberlanjutan MBG bagi anak sekolah, yang justru berada pada fase penting pertumbuhan.
Program MBG digagas sebagai investasi jangka panjang untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Namun tanpa kejelasan dan keseragaman pelaksanaan, terutama di masa libur sekolah, tujuan mulia tersebut berisiko tidak dirasakan secara merata oleh seluruh sasaran.
Ke depan, dibutuhkan pedoman yang lebih tegas, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi yang solid antara penyelenggara, sekolah, dan orang tua, agar program MBG tidak hanya berjalan sebagai kebijakan, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi pemenuhan gizi anak.


0 Komentar