Said Ahmad Nilai Pernyataan Sirajuddin Keliru, Minta Isu Cut and Fill Botania I Tidak Digiring ke Opini Publik

Said Ahmad

KABARNEWSLINE —Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad, menilai pernyataan Sirajuddin Nur terkait aktivitas cut and fill di kawasan Botania I tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Said Ahmad menyebut, pernyataan tersebut seolah menggambarkan aktivitas investasi di kawasan itu dilakukan tanpa prosedur dan melanggar hukum. Padahal, berdasarkan informasi dan fakta yang ia ketahui, kegiatan pematangan lahan yang berjalan telah melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pernyataan yang menyudutkan investasi tanpa dasar yang kuat itu keliru. Jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan digiring menjadi opini publik yang menyesatkan,” ujar Said Ahmad, Jumat (16/1).

Ia menegaskan, setiap kegiatan pembangunan di Batam wajib mematuhi regulasi yang ditetapkan BP Batam, termasuk perizinan lingkungan dan tata ruang. Menurutnya, jika terdapat kekurangan administratif atau dugaan pelanggaran, mekanisme pengawasan dan penindakan telah diatur secara jelas oleh lembaga berwenang.

Said Ahmad juga mengingatkan agar kritik disampaikan secara objektif dan proporsional, tanpa membangun narasi yang dapat mengganggu iklim investasi di Batam dan Kepulauan Riau.

“Investasi telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga perputaran ekonomi lokal. Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan,” katanya.

Ia menilai, menjaga iklim investasi yang kondusif harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap kepatuhan hukum. Karena itu, Said Ahmad mengajak semua pihak mengedepankan jalur hukum dan dialog konstruktif jika terdapat perbedaan pandangan.

“Jangan cepat menghakimi. Negara ini memiliki aparat hukum dan mekanisme pengawasan. Serahkan kepada mereka untuk menilai dan menindak apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Said Ahmad berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan sepihak dan tetap memandang investasi sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kepulauan Riau.

Posting Komentar

0 Komentar