Dugaan “Mafia Solar” di SPBU KM 20 Kijang Menguat, Sumber Sebut Dikendalikan Oknum Aparat

SPBU KM 20 KIJANG-BINTAN

KABARNEWSLINE –Perkembangan terbaru terkait dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU Kilometer 20 Kijang, Kabupaten Bintan, kembali mencuat pada Jumat (6/3/2026).

Informasi yang diperoleh Kabar Newsline dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah truk pengangkut barang yang kerap terlihat mengantre untuk mengisi solar subsidi di lokasi tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok yang terorganisir.

Kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk yang tidak menggunakan nomor polisi maupun yang berpelat luar daerah, sebelumnya sempat menjadi sorotan masyarakat karena dinilai bebas mengakses solar bersubsidi tanpa hambatan berarti.

Seorang narasumber yang ditemui Kabar Newsline di salah satu kedai kopi di wilayah Kijang mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan kelompok yang oleh masyarakat setempat kerap disebut sebagai “mafia solar subsidi.”

Menurutnya, kegiatan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama karena dianggap memiliki keuntungan yang besar.

“Bagaimana tidak menjanjikan. Beli di SPBU sini dengan harga standar yang murah, lalu dijual lagi di luar sana atau ke pulau-pulau dengan harga berkali lipat,” ujar narasumber tersebut kepada Kabar Newsline, Jumat siang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, aktivitas tersebut diduga berjalan secara terorganisir, dengan pembagian tugas yang jelas di antara para pelaku.

Dalam kelompok tersebut, kata dia, terdapat pihak yang bertugas sebagai pengisi bahan bakar, pelansir atau pengangkut, pemantau situasi di sekitar SPBU, hingga pekerja yang menangani penyimpanan di gudang.

“Setiap orang ada bidangnya masing-masing. Ada yang isi, pelansir, pemantau di lokasi, sampai pekerja gudang. Ini sangat terorganisir,” jelasnya.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa aktivitas itu diduga berkaitan dengan seorang oknum aparat yang disebut masih aktif di wilayah Bintan. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Solar bersubsidi sendiri diketahui diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti nelayan, petani, serta pelaku usaha kecil. Ketika kendaraan pengangkut barang dalam jumlah besar diduga bebas mengaksesnya, kondisi ini dinilai dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabar Newsline masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU maupun aparat berwenang guna memperoleh penjelasan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Sebenarnya org awam aja tahu yg mana pemain yg mana org kerja.. tapi semua sudah ada yg mengendalikan. Kita mau kritik ancaman yg kita dapat

    BalasHapus