KABARNEWSLINE -Gelombang aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bintan dilaporkan kian tak terbendung dan berlangsung dalam skala besar. Fenomena ini mencuat tajam ke permukaan publik, terutama sejak terjadinya pergantian tongkat komando di tubuh kepolisian setempat menjadikannya ujian serius bagi kepemimpinan baru dalam menegakkan hukum dan menjaga marwah institusi.
Sejumlah titik yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal tersebar di wilayah Batu Dua Puluh, Kampung Banjar, Malang Rapat, hingga kawasan Nikoi dan Kawal. Di lokasi-lokasi tersebut, kegiatan penambangan disebut berlangsung terang-terangan, melibatkan alat berat, serta mobilisasi material dalam volume besar yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
Situasi ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat dari kerusakan lingkungan yang masif, perubahan bentang alam, hingga meningkatnya risiko bencana seperti longsor dan abrasi. Aktivitas kendaraan pengangkut hasil tambang yang lalu lalang juga menambah keresahan, mengganggu ketenangan dan keselamatan warga sekitar.
Berbagai pihak pun angkat suara. Tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, hingga pengamat kebijakan publik menilai kondisi ini sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum. Mereka menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas ilegal dalam skala besar berpotensi mencederai kepercayaan publik.
“Ini bukan lagi persoalan kecil. Jika benar dibiarkan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di lapangan,” tegas salah satu pemerhati lingkungan di Bintan.
Di sisi lain, pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, memperkuat pengawasan, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran. Namun jika justru terjadi lonjakan aktivitas ilegal, muncul persepsi liar di tengah masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah konkret aparat. Ketegasan, transparansi, dan keberanian dalam menindak tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk menjawab keraguan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat. Jika tidak, tambang ilegal yang kian menggila ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerus wibawa hukum di negeri sendiri.
[Andreas]




0 Komentar