BBM Patroli Dishub Bintan Diduga Masuk Botol, Sanksi Baru Teguran Pertama, Pengawasan Diakui Lemah

Aktivitas pemindahan BBM yang diduga berkaitan dengan operasional kendaraan patroli Dishub Bintan di kawasan Kilometer 12 Tanjungpinang.

KABARNEWSLINE —Penggunaan fasilitas operasional pemerintah kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan untuk kepentingan pribadi mencuat ke publik.

Dugaan tersebut bermula dari adanya aktivitas seorang pegawai Dishub Bintan yang diketahui bernama Hendriawan, yang terlihat memindahkan BBM ke dalam botol yang telah disiapkan di pinggir Jalan Kilometer 12, Kota Tanjungpinang.

Aktivitas tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul BBM yang dipindahkan. Pasalnya, BBM tersebut diduga berkaitan dengan kupon BBM operasional Dishub Bintan yang peruntukannya digunakan untuk mendukung operasional kendaraan patroli.

Dalam keterangannya, Hendriawan menyebut BBM yang dipindahkan tersebut dibeli menggunakan uang pribadi. Ia juga menyampaikan bahwa kendaraan patroli Dishub Bintan tidak pernah mendapatkan BBM operasional dari kantor.

Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai mekanisme pengadaan dan distribusi BBM operasional di lingkungan Dishub Bintan, termasuk bagaimana pencatatan, penggunaan, serta pertanggungjawabannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Insan Amin, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Senin, 28 September 2026, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan pertama kepada pegawai yang bersangkutan.

“Untuk saat ini yang bersangkutan telah kita beri peringatan pertama. Kendaraan patroli Dinas Perhubungan telah kita tarik dan masalah ini akan kita teruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ujar Insan Amin.

Insan Amin juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap penggunaan kendaraan operasional di lingkungan Dishub Bintan.

Menurutnya, kondisi wilayah Kabupaten Bintan yang cukup luas serta keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala dalam melakukan pengawasan.

“Wilayah Bintan ini besar dan kita kekurangan staf,” ujarnya.

Namun demikian, persoalan tersebut tidak berhenti pada pemberian peringatan internal. Publik tentu berkepentingan mengetahui secara terang bagaimana mekanisme pemberian BBM operasional kendaraan dinas, siapa yang berwenang menggunakan, bagaimana pencatatannya, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaannya.

Apabila benar terdapat fasilitas operasional pemerintah yang digunakan untuk kepentingan pribadi, persoalan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Sebaliknya, apabila terdapat penjelasan atau dokumen yang menunjukkan bahwa BBM tersebut memang dibeli menggunakan uang pribadi dan tidak berkaitan dengan fasilitas operasional pemerintah, hal itu juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Sebab, penggunaan kendaraan maupun fasilitas operasional pemerintah berkaitan langsung dengan kepercayaan publik. Setiap penggunaan anggaran dan fasilitas negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme BBM operasional Dishub Bintan serta hasil pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik.

Kabar Newsline membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Tim - Ronay

Posting Komentar

0 Komentar