KABARNEWSLINE –“Morena...Morena” Sebuah nama yang dulu hanya dikenal dalam lagu-lagu penuh semangat dan romansa, kini menjelma jadi sesuatu yang tak terduga terpampang di bungkus rokok murah yang diduga ilegal dan mulai membanjiri pasar Batam dan Tanjungpinang.
Ya, Morena bukan lagi sekadar nada dan lirik. Kini ia hadir sebagai merek rokok tanpa pita cukai, yang peredarannya mulai meresahkan. Menariknya, produk ini juga hadir dalam varian Morena Bold, yang diklaim memiliki rasa lebih kuat dan kemasan lebih mencolok.
Pantauan tim Kabar News Line mengungkap, rokok bermerek Morena dan Morena Bold mulai ditemukan di sejumlah kios dan warung kecil. Dijual dengan harga yang jauh di bawah rokok legal, produk ini tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana mestinya.
“Kemasannya memang menarik, apalagi yang Bold. Tapi begitu diperiksa, nggak ada cukainya. Aneh, tapi sudah banyak yang jual,” ungkap seorang warga di kawasan Batu 9, Tanjungpinang.
Di Batam, peredarannya bahkan terindikasi lebih luas. Rokok ini dijual secara diam-diam, namun seolah sudah memiliki jalur distribusi sendiri. Varian Morena Bold disebut-sebut lebih cepat laku karena tampilannya yang elegan dan rasa yang lebih “berani”, meski keamanannya belum jelas.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai maupun instansi terkait. Namun fakta bahwa rokok tanpa pita cukai ini telah mengisi rak pedagang kecil, menjadi sinyal bahaya bagi lemahnya pengawasan distribusi tembakau di Kepulauan Riau.
Fenomena Morena Bold bukan sekadar peredaran rokok murah, tetapi menjadi gambaran ancaman terhadap regulasi, kesehatan publik, dan potensi kebocoran penerimaan negara.
0 Komentar