KABARNEWSLINE -Aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Investigasi Kabar News Line bersama tim pada Jumat, 16 Mei 2025, mengungkap bahwa praktik terlarang ini tidak hanya berlangsung di satu titik saja.
Berdasarkan penelusuran di Jl. Pantai, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, kurang lebih satu kilometer dari jalan utama ditemukan lokasi tambang pasir ilegal yang masih beroperasi aktif.
Di pintu masuk, seorang penjaga yang mencatat keluar-masuk kendaraan menyebutkan bahwa tambang tersebut dikendalikan oleh dua sosok lama yang dikenal di kalangan pelaku tambang ilegal, berinisial B dan A.
Rasa penasaran, Kabar News Line bersama Tim masuk lebih dalam ke lokasi. Hasilnya mengejutkan: beberapa lori tampak sedang antre, menunggu giliran untuk dimuat pasir. Suara bising mesin penyedot pasir yang masih aktif menjadi bukti bahwa kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan dari aparat.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah ada ‘setoran khusus’ yang membuat aktivitas ini seperti bebas dari gangguan? Jika benar demikian, publik tentu berhak mempertanyakan keseriusan pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.
Praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, namun juga berdampak buruk pada lingkungan. Sayangnya, aktivitas seperti ini justru terkesan dibiarkan, bahkan oleh oknum yang seharusnya menegakkan aturan.
Kabar News Line dan Tim akan terus menelusuri keterlibatan oknum-oknum terkait dan mendorong penegak hukum untuk bertindak tegas.Bersambung
0 Komentar