KABARNEWSLINE -Penertiban aktivitas tambang pasir ilegal oleh aparat kepolisian di wilayah Kampung Banjar, Kabupaten Bintan, Senin (28/4/2025), menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Langkah penegakan hukum tersebut dipertanyakan konsistensinya, menyusul kabar pembebasan para pekerja yang sempat diamankan dalam operasi itu.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian memasang garis polisi (police line) di lokasi tambang dan mengamankan empat orang pekerja berinisial A, H, S, dan B. Namun, menurut informasi yang diterima redaksi Kabar News Line dari sumber terpercaya, keempatnya telah dibebaskan tanpa penjelasan resmi terkait status hukum mereka hingga saat ini.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait keseriusan dan keadilan dalam penanganan praktik tambang ilegal. Pasalnya, masih terdapat beberapa titik tambang serupa di wilayah Bintan yang dikabarkan tetap beroperasi tanpa tindakan hukum yang sebanding.
Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, menyampaikan keprihatinannya atas ketidakjelasan proses hukum yang terjadi. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas, menyeluruh, dan menyasar pelaku utama, bukan hanya pekerja lapangan.
“Jangan sampai penegakan hukum bersifat tebang pilih. Jika memang ingin memberantas tambang ilegal, maka harus dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh aktor utama, bukan hanya pekerja lapangan,” ujarnya.
Datok Agus juga menyoroti perlunya keadilan dalam setiap tindakan hukum. Ia menekankan bahwa apabila satu lokasi tambang ditertibkan, maka seluruh tambang ilegal di wilayah tersebut seharusnya mendapat perlakuan serupa.
“Penindakan tidak boleh hanya bersifat simbolik. Tidak boleh ada kesan bahwa pihak tertentu kebal hukum karena adanya perlindungan dari oknum. Kami minta transparansi dan keadilan nyata dalam penegakan hukum sektor tambang pasir ilegal,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Kabar News Line masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak kepolisian setempat terkait kelanjutan proses hukum terhadap para pekerja serta tindak lanjut atas praktik tambang ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Bintan.🇮🇩
0 Komentar