KABARNEWSLINE —Temuan mengejutkan kembali mencoreng wajah pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang. Dalam razia internal yang digelar belum lama ini, petugas menemukan tiga orang narapidana yang diduga menguasai sabu, alat isap (bong), dan bahkan telepon genggam.
Fakta ini sontak memunculkan beragam pertanyaan tajam di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin barang-barang terlarang itu bisa berada di balik tembok Lapas yang seharusnya menjadi tempat terakhir bagi aktivitas ilegal? Bukankah Lapas adalah institusi tertutup dengan pengawasan ketat?
Belum ada penjelasan mendalam dari pihak Lapas soal bagaimana narkotika dan alat komunikasi bisa lolos masuk ke dalam blok hunian warga binaan. Sejumlah pihak menilai, kejadian ini bukan semata kelengahan, tapi bisa jadi mencerminkan sistem pengawasan yang longgar bahkan diduga adanya praktik kompromistis di dalam.
Alih-alih menunggu klarifikasi panjang lebar, publik kini menuntut ketegasan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM maupun aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk jika ada oknum yang bermain di baliknya.
Kondisi ini mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika bukan hanya berada di luar tembok penjara, namun juga bisa berkembang subur di dalam jika pengawasan hanya sekadar formalitas. Kini sorotan tajam mengarah ke internal Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Apakah temuan ini akan ditindak serius atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya?..[Part I]
0 Komentar