Terkait Penangkapan Pekerja Tambang Ilegal di Bintan, Datok Agus Desak Kapolda Kepri Usut Aktor Intelektual!: "Jangan Cuma Pekerja Kecil yang Ditangkap!"

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS –Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, angkat suara keras menanggapi kisruh penangkapan pekerja tambang pasir ilegal oleh jajaran Polres Bintan pada 15 Juli 2025.

Menyikapi munculnya bantahan dari istri salah satu pekerja yang ditahan, yakni Osmon, Datok Agus menyebut kasus ini tidak bisa dibiarkan menjadi pengalihan isu yang mengorbankan rakyat kecil.

“Saya minta Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin turun tangan langsung. Jangan cuma pekerja rendahan yang ditangkap, sementara aktor intelektualnya malah diselamatkan.

Kalau benar ada sosok bernama Nababan yang diduga sebagai pemodal dan pengendali di balik tambang ilegal ini, ya harus diperiksa secara serius. Jangan main sandiwara hukum,” tegas Datok Agus saat dimintai tanggapan oleh Tinta Jurnalis News, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, pernyataan istri Osmon yang menyebut bahwa semua alat hingga dana operasional berasal dari Nababan menunjukkan ada struktur peran yang lebih besar dalam praktik ilegal ini.

“Ini bukan sekadar kasus pinjam-meminjam uang. Kalau memang benar Nababan yang membiayai dan menyuruh bekerja, berarti dia bukan sekadar pendukung pasif, tapi aktor utama. Maka harus ada penindakan yang adil,” imbuhnya.

Datok Agus juga mengingatkan agar pihak kepolisian tidak bermain opini atau membangun narasi yang menjauhkan publik dari fakta.

“Kalau framing terus dilakukan untuk menyelamatkan yang kuat dan mengorbankan yang lemah, itu namanya mencederai hukum," ujarnya dengan nada geram.

Ia menutup dengan seruan kepada institusi kepolisian agar menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Jangan biarkan penambang kecil jadi tumbal. Bongkar tuntas, siapa pun bekingnya!”

Posting Komentar

0 Komentar