Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Bintan Dinilai Terlambat, Publik Soroti Kerusakan Lingkungan

Penertiban Tambang Pasir Ilegal

KABARNEWSLINE —Penertiban aktivitas tambang pasir ilegal yang dilakukan Polres Bintan menuai sorotan publik. Masyarakat menilai langkah tersebut baru dilakukan setelah kerusakan lingkungan terlanjur meluas di berbagai titik.

Sejumlah lokasi di Bintan kini tampak dipenuhi lubang-lubang besar bekas galian yang ditinggalkan tanpa pemulihan. Cekungan-cekungan berisi air itu bukan hanya mengubah bentang alam, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya, terutama pada musim hujan ketika air meluap dan tanah di sekitarnya rawan longsor.

Aktivitas tambang ilegal dinilai telah lama berlangsung tanpa pengawasan ketat, sehingga para pelaku leluasa memperluas area galian. Bekas aktivitas tersebut menyebabkan hilangnya vegetasi, ketidakstabilan tanah, serta penurunan kualitas lingkungan di sekitar kawasan terdampak.
Kerusakan yang sudah meluas memunculkan penilaian bahwa penertiban aparat dilakukan terlambat. Publik menilai seharusnya pengawasan dan tindakan dilakukan sejak awal agar tidak menimbulkan dampak ekologis sebesar yang tampak saat ini.

Merespons kondisi tersebut, berbagai kalangan mendorong adanya langkah pemulihan lingkungan secara bertahap serta penguatan pengawasan lintas instansi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas lingkungan hidup dinilai penting untuk memastikan praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi dan kerusakan yang ada dapat diminimalkan.

Posting Komentar

0 Komentar